
Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar komunikasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat semakin efektif, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pelaksanaan program di daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Dody, saat menerima audiensi jajaran Pengurus DPD LDII Kabupaten Aceh Besar di ruang kerjanya, Kota Jantho, Kamis (31/8/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi ajang silaturahim sekaligus memperkenalkan keberadaan dan struktur organisasi LDII di Aceh Besar.
Dody menyambut positif kehadiran pengurus LDII dan berharap komunikasi yang telah terjalin dapat dilanjutkan dalam bentuk kerja sama yang lebih intensif. Menurutnya, keberadaan ormas yang telah memiliki badan hukum merupakan potensi yang dapat dilibatkan pemerintah sebagai mitra dalam berbagai bidang.
“Kami berharap LDII dapat lebih intens berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder, baik di tingkat Aceh Besar maupun Provinsi Aceh. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai program-program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan dan pembangunan, dapat lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan. Ormas yang memiliki legalitas dan struktur organisasi yang jelas, menurutnya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus membantu memastikan berbagai program berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Dody juga mengapresiasi kiprah LDII yang telah hadir dan berkontribusi di Indonesia sejak 1973 serta memiliki badan hukum. Ia berharap legalitas tersebut dapat menjadi modal bagi LDII untuk semakin aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Aceh Besar, Damra Saleh Lubis, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahim sekaligus membangun komunikasi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dalam pertemuan itu, jajaran pengurus LDII juga memperkenalkan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Damra menjelaskan, LDII memiliki struktur kepengurusan yang berjenjang, mulai dari tingkat pusat, DPW, DPD, Pimpinan Cabang (PC), hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC). Pengenalan struktur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai pola koordinasi dan keberadaan LDII di tengah masyarakat.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. LDII siap bersinergi dan mengambil bagian dalam program-program yang sejalan dengan pembinaan masyarakat serta pembangunan daerah,” kata Damra.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus DPD LDII Aceh Besar turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kesbangpol sebagai bagian dari administrasi dan pengenalan organisasi. Dokumen tersebut meliputi SK Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Aceh Besar, Akta Notaris Kementerian Hukum dan HAM dari DPP LDII, serta Majalah Nuansa Persada periode Juli-Agustus 2026.
