
Banda Aceh – Ketua LDII Kabupaten Aceh Tengah Marlan, SE bersilaturahim dengan MPU Aceh Tengah Drs Tgk. Amri Jalaluddin di ruang kerjanya, Sabtu (11/1). Kedatangan Ketua DPD LDII itu langsung disambut hangat oleh Ketua MPU Aceh Drs Tgk. Amri Jalaluddin.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LDII Aceh Tengah Marlan mengungkapkan LDII dan MPU Aceh Tengah membahas pentingnya pembatasan penggunaan media sosial, terutama bagi remaja Islam.
“Agenda kami adalah menyikapi pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja Islam khususnya, dan umumnya remaja Indonesia tercinta,” kata Marlan.
Lebih lanjut, Marlan mengatakan, remaja Indonesia perlu lebih selektif dalam memilih konten yang ada di media sosial.
“Kami ingin agar remaja mampu memilih dan memilah sajian di media sosial, sehingga mereka hanya mengambil konten yang bermanfaat dan positif,” lanjutnya.
Marlan menambahkan langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan remaja dalam rangka menyongsong Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
“Sehingga generasi muda dapat menjawab tantangan dan meraih kesuksesan di masa depan,” tutupnya.
Pertemuan itu diakhiri dengan penyerahan kalender 2025 dan foto bersama.
