
Aceh Tengah – Upaya membangun sinergi sekaligus menyuarakan kepedulian terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana dilakukan Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, dengan menggelar audiensi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Senin (2/2).
Audiensi yang dipimpin Ketua PC LDII Rusip Antara Tgk. Karsono menyasar sejumlah instansi, di antaranya Kantor Camat Rusip Antara, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Pos Polisi (Polpos) Rusip Antara. Dalam pertemuan itu, PC LDII menyerahkan Majalah Nuansa Persada edisi Januari 2026 sekaligus melaporkan kondisi darurat bencana alam yang melanda wilayah PAC LDII Kampung Pilar Jaya.
Ketua PC LDII Rusip Antara Tgk. Karsono menyampaikan bencana alam yang terjadi telah menyebabkan terputusnya akses vital masyarakat, terutama jembatan penghubung yang putus total akibat terjangan banjir dan longsor.
“Kami menyampaikan kondisi riil di lapangan, khususnya di Kampung Pilar Jaya. Jembatan penghubung putus total sehingga sangat menghambat aktivitas warga, baik untuk ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan keagamaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan jembatan tersebut sangat krusial bagi masyarakat setempat. Karena itu, PC LDII Rusip Antara memohon kepada pemerintah kecamatan agar pembangunan kembali jembatan dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.
“Kami berharap pemerintah kecamatan dapat segera mengupayakan pembangunan kembali jembatan yang rusak, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Forkopimcam Rusip Antara menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan PC LDII. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk mengupayakan percepatan pembangunan kembali jembatan serta fasilitas umum lainnya yang terdampak bencana.
“Kami akan segera mengoordinasikan dan mengusahakan secepat mungkin pembangunan kembali jembatan yang putus serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kewenangan dan prosedur yang ada,” kata perwakilan pemerintah kecamatan.
