DPW LDII Provinsi Aceh
Nasional

Hari Pers Nasional 2026, LDII Tegaskan Pentingnya Pers Independen dan Berpihak pada Rakyat

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso.

Jakarta, (9/2) – Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa pers memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, pers dituntut untuk tetap berdiri di atas kepentingan rakyat serta menjaga independensi dari tekanan dan kepentingan politik.

Penegasan tersebut disampaikan KH Chriswanto dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh setiap 9 Februari. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Menurut KH Chriswanto, demokrasi sejatinya berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat. Ia menilai pers yang sehat bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mampu membawa nilai moral dan suara nurani masyarakat sesuai realitas di akar rumput.

“Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi sampai digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” ujar KH Chriswanto, Minggu (8/2/2026).

Ia menjelaskan, ketika pers dijadikan alat propaganda kekuasaan, fungsi utamanya sebagai pilar demokrasi akan rusak. Dalam pandangannya, pers seharusnya menghadirkan informasi yang valid, berimbang, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan publik.

“Pers harus membawa nilai-nilai nurani masyarakat, bukan sekadar framing atau kepentingan tertentu. Informasi yang disampaikan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada otoritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, KH Chriswanto juga menyinggung peran LDII sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis dakwah Islam dalam mendukung kemajuan pers nasional. Ia menilai ormas Islam merupakan representasi nyata masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan.

“Ormas adalah pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu, ormas juga harus bebas dari kepentingan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan umat dan masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, ormas memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Ormas berperan menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas, sekaligus meneruskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat dan berimbang, termasuk melalui media massa.

“Yang paling memahami persoalan di tingkat bawah sejatinya adalah ormas. Karena itu, ormas harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, KH Chriswanto menyoroti tantangan berat yang dihadapi pers saat ini, terutama dengan masifnya perkembangan media sosial. Tantangan tersebut tidak hanya datang dari aspek bisnis, tetapi juga dari kecepatan arus informasi serta tekanan opini publik di ruang digital.

Ia mengungkapkan, meskipun media massa kini telah berkembang menjadi komunikasi dua arah, kecepatannya masih kerap kalah dibandingkan media sosial. “Sampai muncul anekdot no viral, no justice,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak negatif media sosial, khususnya terkait maraknya hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir melalui framing kepentingan tertentu.

Dalam konteks tersebut, media arus utama dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran faktual dan kredibilitas informasi. “Media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Media tidak boleh terbawa arus framing, kepentingan ekonomi, maupun politik yang pada akhirnya merusak independensi,” tegas KH Chriswanto.

Ia berharap pers nasional ke depan mampu terus menjaga kemandirian, menjunjung tinggi kejujuran, serta menyajikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat.

Related posts

Leave a Comment