
Jakarta, (22/1) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menunjuk Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Singgih Tri Sulistiyono, sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Penunjukan tersebut diumumkan bersamaan dengan sejumlah akademisi lainnya pada Senin (19/1/2026).
Penunjukan Singgih menegaskan arah kebijakan kebudayaan nasional yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai fondasi penting dalam memperkuat persatuan bangsa, khususnya di tengah derasnya arus disrupsi informasi dan perubahan sosial.
Singgih yang juga menjabat sebagai Ketua DPP LDII menilai, peran utama penasihat menteri tidak sekadar memberikan masukan teknis, melainkan merawat sejarah sebagai memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah harus diposisikan sebagai ruang hidup yang mampu memperkuat kebersamaan nasional, bukan sekadar catatan masa lalu yang kaku.
Ia menekankan bahwa tantangan besar saat ini bukan hanya lupa sejarah, tetapi salah memahami sejarah. Kondisi tersebut dinilainya jauh lebih berbahaya karena dapat memicu konflik sosial akibat hoaks dan narasi parsial. “Sejarah perlu dipahami secara utuh agar tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau dijadikan alat provokasi kebencian,” ujar Singgih.
Profesor yang memiliki spesialisasi sejarah maritim itu mendorong penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang. Pendekatan tersebut, menurutnya, penting agar sejarah tetap berfungsi sebagai perekat sosial, bukan sumber perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk.
Pada aspek pelestarian, Singgih berpandangan bahwa tantangan utama bukan hanya menyimpan arsip atau merawat situs bersejarah, melainkan menghidupkan kembali warisan tersebut agar relevan bagi generasi muda. Ia mendorong transformasi warisan budaya menjadi pengalaman yang dapat dirasakan melalui pendidikan, narasi yang kuat, serta pemanfaatan media digital.
Dalam konteks pewarisan budaya, Singgih menilai generasi muda tidak cukup diposisikan sebagai penonton. “Anak muda harus dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, sekaligus penggerak kebudayaan. Ketika mereka merasa memiliki sejarahnya, warisan budaya akan tetap hidup,” katanya.
Lebih lanjut, Singgih menegaskan bahwa budaya kemaritiman merupakan inti dari identitas keindonesiaan. Pengalaman panjang bangsa Indonesia sebagai bangsa pelaut telah membentuk karakter keterbukaan, ketangguhan, dan kemampuan bernegosiasi dengan dunia luar. Karena itu, budaya maritim perlu dijadikan fondasi etik dan simbolik dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan berorientasi masa depan.
Peran Negara dalam Konflik Budaya
Menyoroti dinamika lembaga budaya dan kerajaan tradisional di Indonesia, Singgih melihat konflik internal yang terjadi sebagai krisis makna dan legitimasi budaya. Menurutnya, konflik terbuka di ruang budaya dapat melemahkan otoritas simbolik serta keteladanan moral. “Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika itu runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,” tegasnya.
Terkait peran negara, Singgih mendorong kehadiran pemerintah yang aktif namun tetap beretika. Negara dinilai perlu memfasilitasi penyelesaian konflik budaya melalui mediasi berbasis kebudayaan dengan melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat. Fokus utama negara, lanjutnya, adalah menjaga keberlangsungan ekosistem budaya tanpa terjebak pada perebutan simbol kekuasaan.
Sebagai penasihat menteri, Singgih menegaskan bahwa terobosan pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup yang diwariskan secara berlapis melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Budaya juga perlu dihadirkan sebagai ruang partisipasi kreatif melalui seni, film, musik, serta media digital. “Budaya akan lestari jika dipraktikkan dan diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang berpihak pada proses pewarisan, kebudayaan hanya aman di arsip, tetapi rapuh dalam kehidupan,” pungkasnya.
