
Aceh Besar – Tim Pengamat Rukyatul Hilal Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Aceh mengikuti pemantauan hilal yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (29/3).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan berdasarkan analisis Tim Falakiah Kanwil Kemenag Aceh, posisi hilal di wilayah Aceh berada pada ketinggian -1,07 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan tidak terlihat.
“Mulai dari Papua hingga Aceh, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Di Papua, hilal berada pada -3 derajat, sementara di Aceh -1,07 derajat. Jika di seluruh wilayah Indonesia hilal masih minus, maka dapat dipastikan besok kita masih berpuasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Azhari menyebut keputusan mengenai Idulfitri akan diumumkan oleh Menteri Agama pada pukul 19.05 WIB.
“Insyaallah nanti pukul 19.05 WIB, Menteri Agama akan mengumumkan bahwa Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, karena hilal tidak terlihat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan ketentuan ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa puasa dilakukan dengan melihat bulan dan berbuka juga dengan melihat bulan.
“Jika hilal tidak terlihat karena tertutup mendung atau faktor lain, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Hari ini adalah 29 Ramadan, dan karena hilal tidak terlihat, maka besok kita masih melaksanakan ibadah puasa,” jelasnya.
Azhari pun mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama pada waktu yang telah ditentukan.
“Lebih jelasnya, bagi seluruh kaum Muslimin, mari kita nantikan pengumuman resmi dari Menteri Agama Republik Indonesia pada pukul 19.05 WIB,” ujarnya.

Senada dengan Kakanwil Kemenag Aceh, Ketua DPW LDII Provinsi Aceh, Tgk. H. Marzuki, mengatakan hasil pemantauan hilal ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menentukan hari raya.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal yang telah kami lakukan bersama Kemenag Aceh, hilal tidak terlihat karena masih di bawah ufuk. Dengan demikian, puasa Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, dan insyaallah Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” jelasnya.
Marzuki juga menekankan pentingnya pemantauan hilal sebagai bagian dari syariat Islam yang harus dilakukan dengan metode yang tepat dan ilmiah. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti keputusan resmi pemerintah dalam menetapkan hari raya.
“Kami mengajak seluruh umat Muslim di Aceh untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama Republik Indonesia pada pukul 19.05 WIB,” tutupnya. (mukmin).
Barokah