Boyolali (21/12). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali menghelat “Jaksa Masuk Pesantren”, di Ponpes Nur Huda 2, naungan DPD LDII Kabupaten Boyolali, pada Kamis (23/11). Kasubsie Itpolhukam Teknologi Informasi dan Prosaren Kejari Boyolali, Dhimas Mahendra mengatakan, acara itu bertujuan mengingatkan para santri, bahwa Indonesi adalah negara hukum.
“Sehingga, para santri dapat mengenal hukum, dan menjauhi hukuman,” katanya. Ia mengungkapkan, saat ini kerap terjadi perundungan terhadap sesama santri di pesantren. “Dengan adanya pengetahuan mengenai hukum, semoga dapat mengurangi perundungan,” imbuhnya.
Menanggapi itu, pimpinan Ponpes Nur Huda, Ari Haryanto menyambut baik program tersebut. “Dengan penyuluhan hukum, para santri akan mengetahuan peraturan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, semua warga negara harus patuh dan tunduk terhadap hukum di Indonesia. “Tidak ada yang kebal hukum,” tutupnya.